“Dimasa menjelang lebaran ini, tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor bisa meningkat. Karena itu, kami mengingatkan petugas Satpam untuk tetap siaga, bersikap humanis, sopan, dan tidak arogan saat bertugas”, ujar Kanit Binkamsa.
Dalam kesempatan itu, personel Sat Binmas juga mensosialisasikan Perpol No. 1 Tahun 2023 tentang perubahan Perpol No. 4 Tahun 2025 yang mengatur Pam Swakarsa, serta ST Kapolri No. ST/188/OPS.4.3/2025 tentang aturan penggunaan seragam dan atribut Satpam.
Selain itu menghimbau Satpam agar segera melapor jika menemukan adanya gangguan Kamtibmas di lingkungan kerja. Mereka dapat menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi 110 atau melalui WhatsApp Polres Tebing Tinggi di nomor 081260664044.
Kegiatan sambang dan pengawasan ini merupakan upaya Polres Tebing Tinggi dalam menjaga stabilitas keamanan, terutama di tempat-tempat yang rawan tindak kriminalitas menjelang Idul Fitri. (RS).












