TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kota Tebing Tinggi kembali membuahkan hasil. Personel Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang pria yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja seberat hampir 1 kilogram, pada Selasa malam (11/3/2025).
Diketahui pelaku berinisial AG alias Andi (43), warga Jalan Gunung Sibayak Kota Tebing Tinggi. Penangkapan terhadap pelaku terjadi dipinggir Jalan Abdul Hamid Kelurahan Bagelen Kota Tebing Tinggi, setelah sebelumnya Kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat akan aktifitas yang mencurigakan dilokasi tersebut.
Saat digeledah, pelaku tak berkutik ketika petugas menemukan satu bungkus plastik hitam berisi daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat 921 gram.
“Selain itu, petugas juga menyita satu unit ponsel android dari saku celananya, yang diduga digunakan untuk berkomunikasi terkait transaksi narkoba”, ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono, Sabtu (22/3).












