Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Bawa 921 Gram Ganja, Andi Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi

×

Bawa 921 Gram Ganja, Andi Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi

Sebarkan artikel ini

TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kota Tebing Tinggi kembali membuahkan hasil. Personel Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang pria yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja seberat hampir 1 kilogram, pada Selasa malam (11/3/2025).

Diketahui pelaku berinisial AG alias Andi (43), warga Jalan Gunung Sibayak Kota Tebing Tinggi. Penangkapan terhadap pelaku terjadi dipinggir Jalan Abdul Hamid Kelurahan Bagelen Kota Tebing Tinggi, setelah sebelumnya Kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat akan aktifitas yang mencurigakan dilokasi tersebut.

Saat digeledah, pelaku tak berkutik ketika petugas menemukan satu bungkus plastik hitam berisi daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat 921 gram.

Baca Juga  Kapolres Tebing Tinggi AKBP Rina Frillya, S.Ik Cek Kesiapan Randis

“Selain itu, petugas juga menyita satu unit ponsel android dari saku celananya, yang diduga digunakan untuk berkomunikasi terkait transaksi narkoba”, ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono, Sabtu (22/3).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *