Warga juga dihimbau untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, perjudian dan kejahatan lainnya. Jika warga menemukan pelaku tindak pidana agar tidak main hakim sendiri, melainkan menyerahkan kepada petugas Kepolisian.
Sebelum meninggalkan lokasi, Bhabinkamtibmas mengajak warganya untuk taat terhadap hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, tidak terlibat geng Motor, balap liar, tidak menggunakan knalpot brong dan mematuhi peraturan lalu lintas.












