Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Simalungun Dewa Nusantara News

Jatanras Polres Simalungun Ringkus Pelaku Pencurian di Rumah Pendeta, Gasak Barang Senilai Rp 36 Juta

×

Jatanras Polres Simalungun Ringkus Pelaku Pencurian di Rumah Pendeta, Gasak Barang Senilai Rp 36 Juta

Sebarkan artikel ini

Tim Unit I Opsnal Jatanras yang dipimpin Kanit Idik I langsung melakukan penyelidikan. Pada Senin dini hari, 27 Oktober 2025 sekitar pukul 01.30 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku di kos-kosan temannya di Jalan SM Raja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara.

Pelaku yang diringkus adalah Heri Surya Darma Bakti Purba alias Herry Purba, laki-laki berusia 42 tahun, beragama Islam, berprofesi sebagai petani, beralamat di Jalan Siantar-Parapat KM 6,5 Kampung Pasiran, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar.

“Dari keterangan pelaku, dia masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu belakang menggunakan linggis. Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut sendirian,” ungkap Kasat Reskrim menjelaskan pengakuan tersangka.

Baca Juga  Pengadaan fiktif DD THN 2024 di Kec Hatonduhan CV Voini Aneka Utama diadukan Sanopati 08 ke Kejari Simalungun

Petugas kemudian membawa tersangka ke rumahnya dan berhasil mengamankan sebagian barang bukti, antara lain handphone merk OPPO A54 milik korban, kalung emas seberat dua mayam, tabung gas 3 kg, sisa paket skincare, dua tas merk Eiger, setrika merk Maspion, KTP dan STNK korban, serta linggis yang digunakan untuk mencongkel pintu.

“Saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga akan melakukan pengembangan untuk barang bukti yang belum berhasil dikembalikan dan kemungkinan kasus-kasus lainnya,” tegas AKP Herison Manulang.

Tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan rumah, terutama saat ditinggalkan dalam waktu lama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *