Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ringkus Pencuri Outdoor AC

×

Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ringkus Pencuri Outdoor AC

Sebarkan artikel ini

Pelaku ditangkap pada Rabu sore (15/7) saat berada di sebuah warnet di Jalan Deli, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi. Dari hasil penggeledahan di rumah kontrakannya, polisi menyita barang bukti berupa satu jaket hoodie hitam yang digunakan saat beraksi serta potongan selang AC merek Polytron.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Paparnya.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan”, Pungkasnya. (Rs).

Baca Juga  Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Edukasi Pengguna Jalan Raya Tertib Berlalulintas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *