Simalungun – Dewanusantaranews.com – Komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis kembali dibuktikan melalui respons sigap terhadap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Command Center 110 Polres Simalungun. Menindaklanjuti informasi dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, jajaran Polsek Tanah Jawa langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan koordinasi dengan pelapor dan penyelidikan awal.
Saat dikonfirmasi pada Jumat, 17 Juli 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, Kabag Ops Polres Simalungun KOMPOL M. Manik, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kecepatan merespons setiap laporan masyarakat merupakan bentuk nyata implementasi pelayanan Polri Presisi melalui Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.
“Polres Simalungun berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap laporan yang diterima melalui Command Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur. Kehadiran Polri harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar KOMPOL M. Manik.
Ia mengungkapkan bahwa laporan tersebut diterima melalui layanan Command Center 110 Polres Simalungun pada Jumat, 17 Juli 2026, pukul 17.47 WIB. Seorang pelapor berinisial M melaporkan dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu yang diduga sering terjadi di Huta Bahbiding II, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.
“Pelapor menyampaikan bahwa masyarakat sudah merasa resah karena diduga sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di belakang rumahnya. Melalui layanan 110, masyarakat berharap agar kepolisian segera mengambil tindakan sehingga peredaran narkoba dapat diberantas,” ungkapnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Banuara Manurung, S.H., langsung memerintahkan personel piket yang dipimpin Panit I Reskrim Polsek Tanah Jawa IPDA Roy Jansen O. Sunggu, S.H., selaku Perwira Pengawas, untuk segera mendatangi pelapor dan melakukan penyelidikan di lokasi yang diinformasikan.
“Kami langsung menginstruksikan personel untuk bergerak ke lokasi. Langkah pertama yang dilakukan adalah menemui pelapor guna memperoleh informasi yang lebih lengkap, kemudian melakukan pengecekan serta penyelidikan di lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika,” ucap KOMPOL Banuara Manurung.
Tim yang diterjunkan terdiri dari IPDA Roy Jansen O. Sunggu, S.H., IPDA Fendy H. Simanullang, S.E., M.M., AIPTU Eben Panjaitan, AIPTU Royen Sinurat, dan BRIGADIR Rahmat Maha. Setibanya di lokasi, personel melakukan koordinasi dengan pelapor di kediamannya di Huta Bahbiding II sebelum melaksanakan pemeriksaan di sekitar lokasi yang dilaporkan.
Kapolsek menjelaskan bahwa seluruh informasi yang diperoleh di lapangan akan menjadi bahan penyelidikan lanjutan, termasuk koordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk proses pengungkapan apabila ditemukan bukti maupun petunjuk yang mengarah pada tindak pidana narkotika.
“Penanganan perkara narkotika memerlukan proses penyelidikan yang cermat. Oleh karena itu, kami juga berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Simalungun agar setiap informasi yang diterima dapat ditindaklanjuti secara maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar KOMPOL Banuara Manurung.












