Ia menegaskan bahwa Polri sangat mengapresiasi keberanian masyarakat yang berperan aktif memberikan informasi mengenai dugaan tindak pidana, khususnya peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melaporkan setiap dugaan tindak pidana melalui layanan Command Center 110 maupun langsung kepada petugas kepolisian. Identitas pelapor akan kami lindungi dan setiap informasi akan ditindaklanjuti secara profesional,” ungkap Kapolsek.
Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami berharap masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” katanya.
Respons cepat Polsek Tanah Jawa mendapat apresiasi dari pelapor. Setelah menerima kedatangan personel kepolisian, pelapor menyampaikan ucapan terima kasih atas pelayanan cepat yang diberikan melalui Command Center 110 Polres Simalungun.
“Pelapor menyampaikan apresiasi karena laporannya langsung direspons oleh personel Polsek Tanah Jawa. Hal ini menjadi bukti bahwa layanan Command Center 110 benar-benar hadir untuk memberikan solusi dan pelayanan prima kepada masyarakat,” tutur KOMPOL Banuara Manurung.
Kabag Ops Polres Simalungun KOMPOL M. Manik menambahkan bahwa Command Center 110 akan terus dioptimalkan sebagai sarana pelayanan publik yang mudah diakses oleh masyarakat untuk melaporkan berbagai gangguan kamtibmas maupun tindak pidana.
“Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui Command Center 110 sebagai bentuk nyata Polri yang profesional, responsif, berintegritas, dan humanis. Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus kami jaga melalui pelayanan terbaik setiap saat,” tutup KOMPOL M. Manik.
Laporan Taruli clarisa Tambunan.SE












