Ia menambahkan, proses persidangan terhadap perkara tertentu dinilai berpotensi mendapat perhatian masyarakat dan dapat menimbulkan kehadiran massa maupun reaksi dari pihak yang berkepentingan, sehingga memerlukan kesiapan pengamanan yang disesuaikan dengan karakteristik dan tingkat kerawanan masing-masing perkara.
“Proses persidangan terhadap perkara tertentu berpotensi mendapat perhatian masyarakat, sehingga memerlukan kesiapan pengamanan yang disesuaikan dengan tingkat kerawanan masing-masing perkara,” jelas Kasi Humas.
Ia menyampaikan, kegiatan silaturahmi tersebut turut menjadi sarana untuk membangun jalur komunikasi antara Polres Simalungun dengan Pengadilan Negeri Simalungun, apabila terdapat perkembangan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan pengadilan maupun ketertiban selama proses persidangan.
“Silaturahmi ini menjadi sarana untuk membangun jalur komunikasi apabila terdapat perkembangan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan pengadilan,” ungkap AKP Verry Purba.
Ia menuturkan, keterlibatan Kasat Intelkam dalam rombongan memiliki relevansi dalam pemantauan perkembangan situasi dan respons masyarakat terhadap perkara yang sedang maupun akan disidangkan, sedangkan kehadiran Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba berkaitan dengan perkara pidana yang memiliki potensi mendapat perhatian masyarakat.
“Kehadiran Kasat Intelkam memiliki relevansi dalam pemantauan situasi terkait perkara yang akan disidangkan, sementara Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba berkaitan dengan perkara pidana yang berpotensi mendapat perhatian masyarakat,” jelas Kasi Humas.
Ia menegaskan, seluruh rangkaian kegiatan silaturahmi tersebut berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.
“Kegiatan silaturahmi Kapolres Simalungun dengan Ketua Pengadilan Negeri Simalungun berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif,” tegas Kasi Humas.
Di akhir keterangannya, AKP Verry Purba menyampaikan harapan agar komunikasi yang telah terjalin antara Polres Simalungun dan Pengadilan Negeri Simalungun dapat terus dipelihara, khususnya dalam menghadapi persidangan yang memiliki sensitivitas tinggi, sehingga aspek keamanan dapat diantisipasi secara proporsional tanpa mencampuri independensi proses peradilan.
“Kami berharap komunikasi yang telah terjalin ini dapat terus dipelihara, terutama dalam menghadapi persidangan yang memiliki sensitivitas tinggi, sehingga keamanan dapat terjaga tanpa mencampuri independensi proses peradilan,” pungkas AKP Verry Purba.
#PolriUntukMasyarakat












