“Mari dukung Polri untuk menolak paham radikalisme dan intoleransi yang berada di Kota Tebing Tinggi agar masyarakat tidak terpecah dan terpapar akibat paham tersebut. Apabila menemukan tindak kejahatan atau tindak pidana lainnya maka tokoh pemuda dapat menghubungi Polres Tebing Tinggi melalui Call Center Polres Tebing Tinggi Nomor 110 dan Nomor Wa. 081260664044, nanti pihak dari kami selaku Personil Polres Tebing Tinggi akan segera menindak lanjuti / merespon keluhan dari warga tersebut”, Sambungnya.
Dari hasil yang dicapai, para tokoh pemuda akan bersinergi dengan Polres Tebing Tinggi dan akan berkoordinasi dalam menjaga situasi harkamtibmas di Kota Tebing Tinggi agar aman dan kondusif serta mendukung pihak kepolisian untuk memberantas tindak kejahatan seperti peredaran narkoba, tawuran, begal atau kejahatan lainnya.
Selanjutnya membuat video testimoni dukungan terhadap Polri dalam rangka menindak tindak kejahatan seperti peredaran narkoba, tawuran, begal serta kejahatan lainnya untuk menciptakan situasi kamtibmas di Kota Tebing Tinggi yang aman dan kondusif.












