Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono menjelaskan tujuan patroli blue light adalah untuk mengantisipasi kejahatan jalanan (geng motor) atau curas dan curat, melakukan monitor arus lalu lintas serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
“Dari hasil patroli aktifitas masyarakat Kota Tebing Tinggi dalam berkendara normal, lancar pada malam hari dan tidak ditemukan adanya gejolak maupun gangguan kamtibmas selama berlangsungnya kegiatan patroli,” pungkasnya. (RS).












