Saat itu, KPK juga menetapkan orang kepercayaan Wahyu Setiawan bernama Agustiani Tio pihak swasta bersama Saeful dan Harun Masiku selalu Caleg PDIP hasil Pemilihan Legislatif tahun 2019 sebagai tersangka. Agustiani Tio dan Saeful telah usai menjalani proses hukum dan divonis bersalah oleh pengadilan.
Wahyu Setiawan dinyatakan bersalah karena menerima suap sekitar Rp 600 juta untuk mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI lewat pergantian antar waktu (PAW). Tapi saat hendak ditangkap, Harus Masiku melarikan diri dan berstatus buron sampai sekarang.
Pada tahun 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan pengacara Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru terkait kasus Harun Masiku. Hasto Kristiyanto pun diduga telah menggagalkan Caleg PDIP Riezky Aprilia yang berhak menggantikan almarhum Nazarudin Kiemas. Dan menurut KPK, Hasto Kristiyanto meminta Wahyu Setiawan melalui perantara Donny menetapkan Harus Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih. Sementara Harun Masiku terus berkeliaran bebas sampai hari ini. Jadi unti pokoknya atas penangkapan Hasto Kristiyanto membuat kemarahan Megawati Soekarno Putri dengan menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah terpilih untuk menunda acara retreat yang telah dirancang Presiden Prabowo Subianto mulai 21 Februari 2025 di Magelang, Jawa Tengah.
Menteng, 21 Februari 2025












