Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Izin THM Wajib di Kaji Ulang, Studio 21 Diduga Jadi Peredaran Narkoba dan Miras

×

Izin THM Wajib di Kaji Ulang, Studio 21 Diduga Jadi Peredaran Narkoba dan Miras

Sebarkan artikel ini

P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Menjadi buah bibir dan Mencurigakan Studio 21, Tempat  hiburan malam yang dikenal selama ini pernah disegel  oleh aparat disebabkan ada dugaan lokasi lingkungan tempat peredaran Narkoba, saat ini kembali beroperasi diduga Memulai untuk membuka praktik lama termasuk transaksi narkoba dan termasuk juga  peredaran Miras( Minuman keras)

Kecurigaàn dengan bukanya Kembali beraktivitas Studio 21 memunculkan pertanyaan besar tentang konsistensi aparat dalam memberantas narkotika di kota yang kita cintai dikenal untuk“ Daerah kota Pendidikan” yang Membuat Warga Gelisah termasuk Masyakat kota Pematangsiantar

Akibat dari keresahan Sejumlah warga sekitar lokasi mengakui bahwa Studio 21 kini kembali ramai dikunjungi setiap malam. Namun, pola keluar masuk pengunjung yang tidak wajar memicu kecurigaan.

Baca Juga  Peduli ! PAC IPK Tambusai Utara Bantu 90 ZAK Semen Kepada Nenek Rohimah Korban Kebakaran Rumah

“Dulu sudah disegel, tapi sekarang buka lagi dan Menurut Informasi Orang datang malam-malam, cepat keluar, dan ada yang kelihatan terpengaruh narkoba,”

ujar seorang warga yang meminta identitasnya disembunyikan demi keselamatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *