Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Inspektur Deliserdang Minta Maaf Soal ‘Serang’ Wartawan, Tapi Singgung Etika Dan Kode Etik Jurnalistik

×

Inspektur Deliserdang Minta Maaf Soal ‘Serang’ Wartawan, Tapi Singgung Etika Dan Kode Etik Jurnalistik

Sebarkan artikel ini

Sementara, menanggapi masalah ini, Pengamat Sosial dan Informasi Publik, M Iqbal menilai bahwa sikap Inspektur Deliserdang terkesan sedikit kesal dengan cara oknum wartawan yang merekam secara langsung saat dia tengah ngobrol, tak ubahnya seperti menginterogasi seorang tersangka korupsi.

“Apalagi kita ketahui figur Edwin Nasution selama ini orang yang bersahabat dengan semua pihak. Ya mungkin ini menjadi pelajaran bagi para pejabat untuk lebih baik dalam menghadapi awak media. Apalagi yang dipertanyakan juga soal aparatur negara yang terpublikasi. Walaupun kita belum tahu, apakah foto itu dipublikasikan sengaja atau memang dicari-cari dokumen dan bocor ke ranah publik, apalagi ada yang mengaitkan dengan persoalan keberpihakan, jadi sebaiknya kita beri waktu Inspektorat membina anggotanya,’ katanya.

Baca Juga  Persempit Ruang Kejahatan Malam, Polsek Lima Puluh Patroli Susuri Jalanan

Dalam beberapa pengalaman, Iqbal menyebutkan bahwa untuk sesi foto, terutama soal mengacungkan jari tertentu di masa Pemilu atau Pilkada, biasanya langsung diberikan peringatan oleh pimpinan. Jika terlanjur, diminta agar foto tidak dipublikasikan.

“Kalau sudah tersebar ke banyak orang, wajar saja menjadi incaran wartawan untuk meminta klarifikasi dari yang bersangkutan, atau paling sederhana itu ke pimpinannya. Hanya saja, biasanya konfirmasi langsung dan minta persetujuan dari narasumber, khususnya untuk video. Kalau memang tak mau menjawab, ya di berita tinggal dijelaskan bahwa narasumber tak bersedia berkomentar,” jelasnya.

Sedangkan terkait tudingan arogan, Iqbal mengatakan ada unsur subjektif antara sang Inspektur dengan oknum wartawan, yang dimungkinkan bahwa keduanya sudah saling mengenal. Sementara soal tudigan memihak kepada Paslon tertentu di Pilkada Deliserdang, ia menegaskan bahwa dalam kode etik Jurnalistik, wartawan Indonesia harus independen.

Baca Juga  Antisipasi Geng Motor, Polsek Labuhan Ruku Patroli Mobile Disejumlah Lokasi

“Secara psikologi, keberpihakan dimanapun akan mempengaruhi sikap dan mengganggu profesionalitas bekerja. Kode etik jurnalistik pertama itu, adalah independen. Dan jangan lupa, ada istilah off the record sebelum ada putusan yang bersifat hukum tetap atau yang berpotensi menyangkut nama baik seseorang atau ancaman lain,” sebutnya.

Dari kejadian itu, Iqbal berharap para pejabat lebih tenang menghadapi wartawan dan tak perlu takut. Namun bukan berarti dianggap tidak penting. Karena menurutnya, wartawan profesional itu, selalu mencari fakta dan kebenaran, bukan mencari-cari kesalahan. Serta menjaga etika dan persahabatan dalam bekerja. *(Tim)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *