Pontianak, Kalimantan Barat — Senin, 6 Oktober 2025 – Dewanusantaranews.com – Kondisi Sungai Sekadau di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, kini berada pada titik yang sangat mengkhawatirkan. Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) yang marak di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas, terutama di wilayah Kecamatan Sekadau Hilir dan Desa Mungguk, menimbulkan dampak serius terhadap ekosistem dan kehidupan masyarakat sekitar.
Fenomena ikan mati massal dan rusaknya keramba ikan milik warga menjadi bukti nyata bahwa pencemaran akibat tambang ilegal tersebut telah mencapai level kritis. Air sungai yang dulunya jernih kini berubah keruh, berbau logam, dan tidak lagi layak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Warga pun menjerit karena sumber penghidupan utama mereka hilang. Sejumlah petani keramba mengaku merugi hingga puluhan juta rupiah akibat kematian ikan yang tiba-tiba dan meluas dalam sepekan terakhir.
Pengamat Kebijakan Publik Dr. Herman Hofi Munawar menilai persoalan pencemaran Sungai Sekadau tidak lagi sekadar isu lingkungan, melainkan telah menjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) serta bentuk kelalaian negara dalam melindungi warga dari dampak aktivitas tambang ilegal.
Pencemaran lingkungan di Sungai Sekadau sudah pada tahap kritis. Dampaknya langsung mengancam kesehatan masyarakat dan ekonomi petani keramba. Pemerintah dan aparat penegak hukum seolah diam seribu bahasa, seakan tidak tahu atau tidak mau tahu,” tegas Dr. Herman dalam keterangan persnya di Pontianak, Senin (6/10).
Ia menambahkan, fenomena ikan mati massal merupakan indikator biologis bahwa kualitas air sudah melampaui ambang batas aman. Kandungan logam berat seperti merkuri dan sianida dari aktivitas PETI diyakini menjadi penyebab utama penurunan kualitas air tersebut.
Fenomena ini bukan lagi alarm, tapi sudah sirene bahaya. Jika terus dibiarkan, maka yang mati bukan hanya ikan, tapi juga masa depan anak-anak bangsa di tepi Sungai Kapuas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dr. Herman mendesak Kapolda Kalimantan Barat dan Pemerintah Provinsi Kalbar untuk mengambil langkah konkret dan tegas terhadap pelaku tambang ilegal. Ia menyinggung kembali pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Hari Ulang Tahun ke-80 TNI yang menegaskan komitmen memberantas tambang ilegal dan pelanggaran lingkungan.












