Kapolres Rokan hulu AKBP Emil Eka Putra,S.I.K,M.SI melalui Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, AKP Tony Prawira, S.T.r.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk PREMANISME yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Setiap pelaku akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Tony.
AKP Tony juga menyoroti aksi balap liar yang kerap terjadi pada jam-jam istirahat masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Balap liar, terutama pada malam hingga dini hari, sangat mengganggu ketenangan warga dan membahayakan keselamatan. Polres Rokan Hulu akan terus melakukan penindakan dan patroli untuk mencegah aktivitas tersebut,” ujarnya.
Pihak Kepolisian mengimbau Masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing dan tidak ada ruang untuk premanisme diwilayah Rokan hulu, apabila ada akan ditindak tegas dan tanpa kompromi agar ada efek jera. *(H.Sihombing)*
Sumber : Humas Polres Rohul












