“Kegiatan ini menunjukkan ke penegakan hukum oleh Kepolisian Khususnya Polres Serdang Bedagai dalam rangka menangani informasi masyarakat tentang adanya tambang illegal Galian C yang seringkali terjadi di Bantaran Sungai Ular”, Ujarnya.
Selain melakukan rutinitas berpatroli di area Galian C tersebut lanjutnya, Polres Sergai juga akan secara rutin menghimbau kepala desa, dan masyarakat sekitar agar menolak kegiatan Galian C di sepanjang Sungai Ular. Kemudian akan melakukan koordinasi dengan pihak Satpol Sergai untuk dilakukannya upaya penegakan hukum.
“Polres Serdang Bedagai akan berkoordinasi dengan pihak BWS dalam hal melakukan pengawasan secara berkala terhadap kegiatan Galian C ilegal di sungai ular pasca pemasangan spanduk himbauan”, Pungkaanya. (RS).












