Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K.,M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Pohuwato AKP Khoirunnas, S.I.K.,M.H., menegaskan bahwa pelaksanaan Tahap II merupakan komitmen Polri dalam menuntaskan setiap perkara secara profesional.
“Tahap II ini merupakan rangkaian proses penegakan hukum yang menunjukkan komitmen Polri dalam menangani perkara secara profesional hingga ke tahap penuntutan.”tutur Kasat Reskrim.
Polres Pohuwato menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap tindak pidana serta memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan berkeadilan.
( Idrak )












