Menurutnya, keterlibatan TNI/Polri dalam pengawasan dan pendampingan sangat penting untuk memastikan koperasi berjalan baik dan berkelanjutan. Selain itu, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM juga diminta aktif mengawasi stabilitas harga produk yang dijual.
Sementara itu, Komandan Kodim 0322/Siak Letkol Czi Andy Kurniawan menjelaskan bahwa TNI turut berperan sebagai pelaksana pembangunan Koperasi Merah Putih di daerah.
Ia menyebutkan, dari total 131 koperasi yang direncanakan di Kabupaten Siak, sebanyak 79 koperasi telah terdaftar di portal nasional, dengan 76 unit masih dalam tahap pembangunan.
“Persentase pembangunan koperasi di Kabupaten Siak saat ini telah mencapai sekitar 53 persen. Sebanyak 20 koperasi sudah selesai dibangun, dan kami targetkan akhir bulan ini menjadi 35 koperasi,” jelasnya.
Program Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi penggerak ekonomi baru di kampung – kampung, sekaligus memperkuat semangat gotong royong dan kemandirian masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi ke depan.
Parlindungan Tambunan












