Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Gandeng OJK Riau, Pemkab Siak Gelar Edukasi Literasi Keuangan

×

Gandeng OJK Riau, Pemkab Siak Gelar Edukasi Literasi Keuangan

Sebarkan artikel ini

Hadir sebagai pemateri, Fajrin dari OJK Provinsi Riau, memaparkan secara gamblang mengenai modus operandi investasi ilegal yang kian marak. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh janji manis perusahaan yang tidak memiliki izin resmi.

Dalam paparannya, Fajrin menekankan penggunaan prinsip 2L (Legal dan Logis) sebagai tameng utama menghindari penipuan keuangan, pertama yakni Legal: Pastikan lembaga atau perusahaan memiliki izin resmi dari otoritas yang berwenang (OJK). Selanjutnya, Logis: Cek apakah keuntungan atau imbal hasil yang dijanjikan masuk akal dan rasional.

“Kami meminta masyarakat waspada terhadap penipuan yang marak terjadi dengan mencari tahu asal-usul perusahaan atau lembaganya. Selain investasi ilegal, kami juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi judi online yang merusak tatanan ekonomi keluarga,” tegas Fajrin.

Baca Juga  Pos Konja Satgas Yonif 763/SBA Gelar Kegiatan Belajar dan Bermain Bersama TK PAUD Yamko

Selain memberikan pemahaman preventif, OJK juga membagikan langkah-langkah serta prosedur pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh lembaga keuangan tertentu. Hal ini dimaksudkan agar ASN dan pelaku UMKM di Siak memiliki saluran resmi untuk mencari keadilan jika menemui kendala finansial terkait jasa keuangan.

Kegiatan yang berlangsung interaktif ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang dinamis antara peserta dan narasumber. Diharapkan setelah kegiatan ini, ASN dan pelaku UMKM di Kabupaten Siak dapat menjadi agen literasi bagi keluarga dan lingkungan sekitarnya.

Parlindungan Tambunan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *