SERGAI – Dewanusantaranews.com – Dengan gerak cepat, tim Opsnal Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus Dua dari Tiga pengedar barang terlarang diduga sabu dari Perkebunan Sawit di Dusun 2 Desa Dolok Masango Kecamatan Bintang Bayu, Sergai, Sumatera Utara, Kamis (6/2) sekitar Pukul.14.00 Wib.
Penangkapan terhadap 2 pria berinisial TP (47), dan ES (27) yang merupakan warga Kabupaten Simalungun, atas Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang resah dikarenakan lokasi tersebut sering digunakan untuk peredaran sabu.
Begitu menerima Dumas, Tim Opsnal bergerak cepat menuju lokasi dimaksud, dan melihat 3 (Orang yang mencurigakan, “Tak mau buruannya hilang, personil langsung menggerebek, dan ketiga pelaku langsung lari”, Sebut Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan melalui Plt. Kasi Humas Iptu Zulfan Ahmadi, Selasa (11/2).












