Perawang – Dewanusantaranews.com – Guna menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, jajaran Polsek Tualang melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan sambang ke beberapa wilayah. Salah satu sasaran patroli tersebut adalah pemukiman penduduk di Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Kegiatan ini diadakan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi tindak kriminalitas yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Senin (27/1/25).
Saat melakukan patroli, anggota Polsek Tualang menyempatkan diri untuk berinteraksi langsung dengan warga masyarakat setempat. Dalam kesempatan ini, mereka menyampaikan pesan-pesan kamtibmas yang mengedukasi warga agar senantiasa waspada terhadap gangguan kamtibmas, baik berupa pencurian, perampokan, maupun tindak kriminalitas lainnya yang mungkin terjadi di lingkungan sekitar.
Selain menyampaikan pesan terkait kewaspadaan kamtibmas, petugas juga memberikan imbauan kepada warga untuk menghindari aktivitas yang berpotensi merugikan, seperti perjudian online dan pinjaman online ilegal. Judi online kini semakin marak dan kerap kali menjadi pemicu berbagai masalah di tengah masyarakat, termasuk ekonomi keluarga yang terganggu. Oleh karena itu, Polsek Tualang secara aktif mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian online, yang dianggap melanggar hukum dan merusak moral.
Petugas meminta masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran pinjaman online yang seringkali tidak jelas sumber dan keamanannya. Modus pinjaman online ilegal ini kerap kali memancing warga untuk meminjam dengan iming-iming proses cepat, namun di balik itu terdapat bunga yang tinggi dan praktik penagihan yang mengancam ketenangan hidup warga.












