Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Gudang Peti Jeruk di Mempawah Diduga Ilegal, Tak Berizin dan Cemari Lingkungan

×

Gudang Peti Jeruk di Mempawah Diduga Ilegal, Tak Berizin dan Cemari Lingkungan

Sebarkan artikel ini

Dugaan pelanggaran yang terindikasi mencakup sejumlah peraturan, mulai dari izin usaha industri, izin lingkungan, hingga keselamatan kerja (K3) bagi para pekerja yang terlihat tidak dilengkapi alat pelindung diri.

Atas temuan ini, media meminta instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta pihak kepolisian, untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sampai berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna memperoleh klarifikasi dan data yang lebih komprehensif. Proses pemantauan dan peliputan investigatif terhadap lokasi usaha ini akan terus dilakukan.

Sumber : Ketua Kordinator Tim Ivestigasi M.Supandi & Gugun

Penulis : Jono Aktivis98

Baca Juga  Sambang ke Pos Satkamling, Polsek Padang Hilir Sampaikan Pesan Kamtibmas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *