Menurut Morlan Simanjuntak, SH, dengan turunnya Tim Satpol PP Kabupaten Kampar sudah menunjukkan kredibilitas Satpol PP Kabupaten Kampar dalam menegakkan Perda Kabupaten Kampar.
“Ini patut diapresiasi Tim Satpol PP yang bertindak cepat dan langsung memberikan kebenaran informasi atas pemberitaan tempat Karaoke tidak ditemukan seperti pemberitaan sejumlah media tersebut, ” tandas Morlan Simanjuntak dan Yusman Gea.
Lanjut Yusman demi menjaga nama dan Cinta pol pp Kampar ini, harus menertipkan warung Tuak dan Warung remang- remang salah satunya warung -warung Milik Inisial NS, yang berada di jalan Banjar Dolok, Dusun 3, Desa Baru, agar segera di tertibkan.
***(Tim)












