Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Sumut Dewa Nusantara News

GEMPUR Desak Kejari Sumut Periksa Sekwan Medan Terkait Dugaan Korupsi Rp 7,6 Miliar

×

GEMPUR Desak Kejari Sumut Periksa Sekwan Medan Terkait Dugaan Korupsi Rp 7,6 Miliar

Sebarkan artikel ini

LHP BPK juga menyoroti ketidakcermatan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Sekretariat DPRD Kota Medan dalam memverifikasi dokumen pembayaran.  Bendahara Sekretariat DPRD juga dinilai lalai karena tidak menagih kelebihan pembayaran sebesar Rp 4.431.673.899,00 dan tidak menyetorkan ke kas daerah.  Para peserta perjalanan dinas juga tidak menyerahkan bukti pertanggungjawaban yang sesuai.

Kejanggalan tak hanya berhenti di perjalanan dinas.  Renovasi kamar mandi di kantor DPRD Kota Medan tahun 2023 senilai hampir Rp 2 miliar juga menjadi sorotan.  Proyek yang dibiayai APBD Kota Medan ini kini kondisinya memprihatinkan, dengan banyak kran air rusak dan lantai keramik pecah.

GEMPUR mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memeriksa Muhammad Ali Sipahutar terkait dugaan korupsi ini dan meminta pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran negara yang diduga diselewengkan.  Aksi demonstrasi ini diharapkan menjadi langkah awal penegakan hukum dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga  Proyek Rest Area Di Kelambir 5 Diduga Tak Sesuai Bestek, Poldasu Dan Kejatisu Diminta Turun Tangan

Jika kejaksaan tidak mampu untuk menangani kasus ini ,  LSM GEMPUR berharap KPK bisa melakukan pemeriksaan terhadap Sekwan Muhammad Ali Sipahutar menyusul rekan sejawatnya Topan Obaja Ginting . *(Tim)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *