Sumatera Utara – Dewanusantaranews.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Peduli Dan Pejuang Rakyat (GEMPUR) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan tinggi Sumatera Utara , 15 /07/2025 .
Aksi ini dipicu oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Utara terkait dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif dan mark-up anggaran di Sekretariat DPRD Kota Medan tahun 2023 yang mencapai Rp 7,6 miliar.
Ketua DPP LSM GEMPUR, Bagus Abdul Halim, SE, yang memimpin aksi tersebut. Sasaran utama demonstrasi adalah Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar, yang diduga kuat bertanggung jawab atas temuan tersebut.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Sumut tertanggal 20 Mei 2024, mengungkapkan kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas yang melibatkan hampir seluruh anggota dewan. Temuan ini meliputi berbagai kegiatan, termasuk kunjungan kerja, studi banding, koordinasi, dan konsultasi. BPK menemukan indikasi kuat perjalanan dinas fiktif, di mana anggota dewan tercatat menginap di hotel, namun bukti menginap tidak sesuai dengan temuan dari BPK ,Selain itu, terdapat dugaan penggelembungan harga hotel.












