Dari 56 total kasus, 29 diantaranya merupakan kontribusi dari Polsek jajaran Polres Rohul. Pada kesempatan tersebut, Wakapolres Rohul Kompol Rahmat Hidayat, didampingi oleh Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting,S.H dan Paur Humas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang, S.H, menyatakan bahwa Polres Rokan Hulu berkomitmen untuk memberantas tindak pidana Narkotika di Bumi Negeri Seribu Suluk ini.
Kompol Rahmat Hidayat juga menegaskan bahwa Polres Rokan Hulu akan terus dan terus melakukan upaya untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Rokan Hulu, demi memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi Masyarakat umum. *(H.Sihombing)*
Sumber : Humas Polres Rohul












