Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Gandeng Jaksa Pengacara Negara, BPKPD Simalungun Optimalkan Fungsi Pengawasan Perdata dan Tata Usaha Negara

×

Gandeng Jaksa Pengacara Negara, BPKPD Simalungun Optimalkan Fungsi Pengawasan Perdata dan Tata Usaha Negara

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Dewanusantaranews.com – Kejaksaan Negeri Simalungun Kejaksaan, Kejari Simalungun kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKPD) Kabupaten Simalungun.
di aula kejaksaanan negeri Simalungun senin (23/2/2026).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Munawal Hadi, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Alvonso Manihuruk, S.H., M.H., beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN). Turut hadir Kepala BPKPD Kabupaten Simalungun, Simson S. Tambunan, bersama jajaran Kepala Bidang dan staf teknis BPKPD.

Dalam sambutannya, Kajari Simalungun Munawal Hadi menekankan bahwa Bidang Datun memiliki peran sentral dalam memberikan pendampingan hukum (legal assistance), pendapat hukum (legal opinion), serta tindakan hukum lainnya.

Baca Juga  Satgas Pamtas RI-RDTL Yonarhanud 15/DBY Pos Oepoli Tengah Gelar Pelayanan Kesehatan Keliling

“Kejari Simalungun melalui Bidang Datun hadir untuk mendampingi BPKPD dalam setiap langkah strategis guna mencegah terjadinya Perbuatan Melawan Hukum (PMH) maupun potensi kerugian negara. Kerja sama ini bukanlah yang pertama, sehingga kami berharap sinergi ini terus berlanjut dengan tujuan mulia yang sama, yaitu memajukan Kabupaten Simalungun,” ujar Munawal Hadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *