Simalungun – Dewanusantaranews.com – Penolakan terhadap rencana penambahan Keramba Jaring Apung (KJA) di kawasan Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horison, Kabupaten Simalungun, semakin menguat. Dalam kegiatan Study Meeting DPC GAMKI Simalungun, tokoh masyarakat Haranggaol sekaligus pelaku usaha pariwisata, Darlan Purba, menyuarakan kritik keras terhadap keberadaan perusahaan besar yang dinilai berpotensi memperparah kepadatan KJA di perairan Danau Toba.
Menurut Darlan Purba, Danau Toba bukan lagi ruang yang mampu menampung penambahan keramba baru. Ia menilai kebijakan penambahan KJA berpotensi bertentangan dengan semangat SK Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/213/KPTS/2017, Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional, serta rekomendasi pemerintah terkait pembatasan daya dukung Danau Toba.
“Kalau perusahaan besar kembali masuk dan menambah KJA, maka bagaimana komitmen penataan yang selama ini disampaikan pemerintah? Jangan sampai aturan hanya menjadi pajangan, sementara pelaksanaannya di lapangan diabaikan,” tegas Darlan.
Ia menilai kondisi Haranggaol saat ini sudah memerlukan langkah tegas dari pemerintah. Selain persoalan lingkungan, kepadatan KJA disebut telah mengganggu aktivitas pelayaran masyarakat.
Darlan mengungkapkan keprihatinannya atas peristiwa meninggalnya seorang warga yang, menurut penyampaiannya, kapal yang ditumpangi diduga sempat terhambat akibat keberadaan KJA saat hendak menuju pelayanan kesehatan. Ia meminta agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi dan menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan.
“Kami tidak ingin ada lagi korban. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Danau Toba bukan hanya tempat budidaya ikan, tetapi juga jalur transportasi dan sumber kehidupan masyarakat,” katanya.












