Zikrullah menegaskan, setiap jabatan merupakan amanah yang harus di jalankan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, serta integritas tinggi.
“Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan loyalitas terhadap institusi serta pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ditambahkannya, pejabat yang baru dilantik diharapkan dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan tanggung jawab baru sehingga program kerja serta pelayanan institusi tetap berjalan maksimal.Mutasi tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor Kep- IV- 347/C/04/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Keputusan itu di tandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr.Hendro Dewanto, tertanggal 13 April 2026 lalu. Sebelumnya, Dr Rabani Meryanto Halawa mendapat promosi jabatan sebagai Asisten Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
Sementara, Romy Rozali dipercaya menjabat Kepala Bagian Keuangan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI.
Adapun Furkon Syah Lubis mendapat penugasan baru sebagai Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI. (Red RPC)
Sumber: KASI PENKUM Kejati Riau












