DEPOK – Dewanusantaranews.com – Pemerintah Kabupaten Siak menorehkan sejarah baru di bidang keamanan siber nasional. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Siak resmi dikukuhkan sebagai Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) untuk Sektor Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia tahun 2026.
Pengukuhan ini ditandai dengan penyerahan Surat Tanda Registrasi (STR) SIAK-CSIRT oleh Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Letnan Jenderal TNI (Purn.) Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han, kepada Kepala Diskominfo Siak, Rozi Chandra, di Aula Dr. Roebiono Kertopati BSSN, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (6/10/2026).
Pemkab Siak menjadi bagian dari 59 TTIS nasional yang dikukuhkan dalam acara Cyber Incident Exchange Forum (CIEF) tahun 2026 tersebut.
Kado Spesial Hari Jadi Kabupaten Siak ke-27
Prestasi gemilang ini terasa sangat istimewa karena diraih bertepatan dengan momentum menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Siak yang ke-27.
Sertifikat pengakuan resmi dari BSSN ini merupakan yang pertama kali diperoleh oleh Pemerintah Kabupaten Siak sejak daerah ini berdiri. Kehadiran SIAK-CSIRT menjadi benteng pertahanan digital sekaligus hadiah bagi seluruh masyarakat Siak dalam mewujudkan ruang siber yang aman.
Wujud Komitmen Pimpinan Bupati Siak Afni Z dan Wakil Bupati Syamsurizal dan juga merupakan Sinergi Semua Perangkat Daerah. Kepala Diskominfo Siak, Rozi Chandra, menegaskan bahwa pencapaian historis ini bukanlah hasil kerja Diskominfo semata.
“Alhamdulillah, hari ini Pemkab Siak menerima langsung surat tanda register TTIS untuk 3 tahun ke depan. Keberhasilan yang menjadi kado HUT Siak ke-27 ini bukan hanya kerja keras Diskominfo, melainkan buah dari komitmen kuat Bupati dan Wakil Bupati Siak, serta sinergi nyata dari seluruh Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak yang terus mendukung transformasi digital yang aman,” ujar Rozi usai acara.












