Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Edarkan Sabu di Simpang Medan, RS Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi

×

Edarkan Sabu di Simpang Medan, RS Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi

Sebarkan artikel ini

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jimmy R. Sitorus, SH dalam keterangannya, Sabtu (30/5) mengatakan, tersangka mengakui kepemilikan barang bukti yang ditemukan petugas. Dari hasil interogasi, tersangka juga mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang pria berinisial T.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi. Petugas masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkotika yang terkait dengan tersangka”, ujar Kasat Resnarkoba.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”, Tutupnya. (Rs).

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Sambangi Warga Korban Kebakaran di Kelurahan Tebing Tinggi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *