Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Dukung Penertiban Daging Non-Halal, LPUI-SU Ajak Warga Medan Berpikir Dewasa dan Tolak Isu SARA

×

Dukung Penertiban Daging Non-Halal, LPUI-SU Ajak Warga Medan Berpikir Dewasa dan Tolak Isu SARA

Sebarkan artikel ini

​Poin Utama Penataan
​Sebagaimana diketahui, Surat Edaran Wali Kota tersebut mengatur beberapa poin krusial, di antaranya:

• ​Larangan berjualan di bahu jalan atau trotoar yang mengganggu lalu lintas.

• ​Pengaturan zonasi agar penjualan dilakukan di kios permanen atau area pasar yang ditentukan, serta tidak berdekatan langsung dengan rumah ibadah.

​Larangan pembuangan limbah (darah/sisa potongan) langsung ke drainase umum untuk mencegah polusi bau dan lalat.

​Pemasangan identitas komoditas yang jelas demi transparansi kepada konsumen.
​LPUI-SU berharap Satpol PP dan dinas terkait dapat menjalankan pengawasan secara konsisten namun tetap humanis.

​”Kami mengecam keras pihak-pihak yang mencoba menghalangi upaya perbaikan kota ini. Ini demi Medan yang lebih bersih, nyaman, dan harmonis bagi semua golongan,” tutup Abu Azzam. (Tim)

Baca Juga  SB Bantah Terlibat Pengadaan Baju Olah Raga Ancam Polisikan Pengunjuk Rasa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *