Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Dukung Pembentukan Pos Bantuan Hukum, Bupati Siak Sebut Penyelesaian Hukum Hak Dasar Setiap Warga Negara

×

Dukung Pembentukan Pos Bantuan Hukum, Bupati Siak Sebut Penyelesaian Hukum Hak Dasar Setiap Warga Negara

Sebarkan artikel ini

“Kami beharap dukungan Pemkab Siak membantu mewujudkan pembentukan Posbakum di Kabupaten Siak. Rencananya Oktober nanti, kita akan launching Posbakum Provinsi Riau 100 persen bersama Gubernur Riau, Menteri Hukum RI, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, dan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan,” terangnya.

Bupati Siak Afni sangat mendukung penuh rencana pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di setiap Kampung/kelurahan di Kabupaten Siak.

Ia bilang, terbentuk nya Posbakum memastikan rasa keadilan dan bantuan hukum dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

“Tidak ada alasan bagi kami untuk tidak mendukung maksud tersebut. Apa lagi dalam 17 program prioritas kami, pertama sangat berkaitan dengan permasalahan hukum,” kata Afni.

Baca Juga  Polsek Sungai Apit Terus Laksanakan Cooling System Pemilu Damai 2024

Hal ini sejalan dengan semangatnya untuk bisa memberikan literasi tentang hukum kepada masyarakat, kata Afni. ini juga merupakan peran pemerintah dalam memediasi setiap permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat.

“Kami sepenuhnya mendukung Posbakum ini karena penyelesaian permasalahan hukum merupakan hak dasar dari setiap warga negara Indonesia, tak terkecuali masyarakat yang berada di Kabupaten Siak, terutama masyarakat yang buta dengan permasalahan hukum,” pungkasnya.

Parlindungan Tambunan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *