Pontianak, Kalimantan Barat – Sabtu (13/9/2025) – Dewanusantaranews.com – Kasus dugaan penghinaan terhadap masyarakat Dayak oleh akun TikTok bernama Reski Ka’bah terus bergulir. Ketua Umum Mangkok Merah, Iyen Bagago, bersama sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan organisasi kepemudaan (OKP) Dayak kembali mendatangi Polda Kalimantan Barat pada Jumat (12/9/2025). Kedatangan tersebut menindaklanjuti panggilan penyidik untuk memberikan keterangan resmi terkait laporan yang telah mereka ajukan.
Laporan pengaduan itu kini resmi tercatat dalam LP Nomor: STTLP/B/249/IX/2025/SPKT/Polda Kalimantan Barat.
Dalam keterangannya usai pemeriksaan, Iyen menegaskan bahwa kehadirannya ke Polda Kalbar mewakili suara dan aspirasi masyarakat Dayak yang merasa terhina oleh konten akun tersebut.
Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap saudara Reski Ka’bah. Tindakannya sudah jelas merupakan perbuatan melawan hukum, melanggar konstitusi, dan menyinggung hak asasi manusia masyarakat Dayak di seluruh Pulau Borneo,” ujar Iyen.












