Ia menambahkan, jika kasus serupa dibiarkan tanpa proses hukum yang tegas, maka potensi terulangnya kembali tindakan provokatif serupa sangat besar.
Jangan ada pembiaran oleh penegak hukum. Jika dibiarkan, ini bisa merusak ketenteraman dan kerukunan masyarakat yang selama ini telah terjalin baik,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius sejumlah elemen masyarakat Dayak di Kalimantan Barat. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah tegas agar tidak menimbulkan keresahan lebih luas.
Sumber: Ketua Umum Mangkok Merah Iyen Bagago












