“Kasus ini tetap dilakukan pendalaman dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Dalam waktu dekat ini kami akan menggelar kembali perkara ini”, Tersngnya.
Menanggapi perkembangan kasus ini, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., memberikan pernyataan tegas terkait komitmen institusi dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Beliau menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi anggotanya yang mencederai rasa keadilan di masyarakat, termasuk jika ditemukan adanya sumbatan komunikasi atau pelanggaran prosedur internal.
“Kapolres memiliki komitmen yang sangat kuat dan tidak akan ragu untuk menindak tegas setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran aturan dalam menjalankan tugasnya. Institusi Polri harus berjalan di atas rel presisi dan profesionalisme”, Ujarnya.
Lebih lanjut, Kasi Humas menegaskan bahwa Bapak Kapolres Sergai memastikan proses hukum perkara ini berjalan transparan dan akuntabel hingga tuntas.
“Bapak Kapolres berkomitmen penuh untuk memperbaiki, mengevaluasi, dan tetap melakukan pengawasan yang ketat terhadap jalannya proses penyidikan kasus ini. Kami pastikan tim di lapangan bekerja optimal untuk memburu DPO dan mengamankan aset yang menjadi objek perkara agar hak-hak korban dapat terpenuhi dengan adil”, Pungkasnya. (Rs).












