SERGAI – Dewanusantaranews.com – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Serdang Bedagai (Sergai) saat ini tengah memproses seorang oknum anggota berinisial HM terkait dugaan penghilangan barang bukti dalam perkara penipuan yang dilaporkan oleh Hasbullah warga perbaungan, dengan laporan polisi nomor LP/165/VI/2021/SU/RES SERGAI/SEK PERBAUNGAN/POLDA SUMUT tertanggal 25 Juni 2021.
Kasi Propam Polres Sergai AKP Muhamad Rony, S.H., M.H., Jum’at (26/6/2026), mengatakan pihaknya sedang melengkapi berkas perkara terhadap oknum HM untuk selanjutnya disidangkan dalam Kode Etik Profesi Polri (KEPP).
“Pihak kami sedang melengkapi berkas perkara HM untuk dilakukan Proses sidang KEPP.” ujar Kasi Propam singkat.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil alih penanganan perkara tersebut dari Polsek Perbaungan dan saat ini proses penyidikan masih terus berjalan.
Menurutnya, Satreskrim Polres Sergai dalam waktu dekat akan kembali menggelar perkara guna mendalami pembuktian seluruh fakta-fakta yang ada dan penentuan Tersangka dalam penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.












