3. Simpang tiga jln sangnawaluh S Partman menghabiskan Anggaran Rp 400 juta pemenang kontrak PT. KOMUNIKASI KARIA UTAMA Alamat jln Tusam Raya no 316 kelurahan Lestari Indah kecamatan Siantar, kabupaten Simalungun
Nilai pagu sangat fantastis untuk Pemasangan Tirffic Light dinilai banyak pihak tidak masuk akal dan syrat penyimpangan. Hal ini berpotensi merugikan keuangan negara yang di pungut dari pajak masyarakat.
Alih-alih demi mencapai target sasaran sesuai yang di harapkan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan agar tidak terjadi kecelakaan serta untuk menjamin kelancaran berlalulintas di persimpangan, justru pengadaan Tirffic Light di kota Pematangsiantar diduga di jadikan ajang korupsi dengan menggelembungkan pagu anggaran yang tidak wajar
Disisi lain, Kadishub kota Pematangsiantar Drs Daniel Siregar sudah berupaya di hubungi awak media ini melalui pesan WhatsApp dan panggilan untuk di mintai kelarifikasi,dugaan sebelumya kadis perhubungan ini telah memblokir whatshhap media.Perihao ini menambah kecurigaan panjang ada apa dibalik ini semua.
Tim awak media menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini serta berupaya menemui Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar guna memperoleh keterangan resmi dan berimbang demi kepentingan publik.
(AG/HN)












