Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Dua Warga Paluta di tangkap Lagi Transaksi Narkoba

×

Dua Warga Paluta di tangkap Lagi Transaksi Narkoba

Sebarkan artikel ini

“Kepada Tim yang menggerebek Rumah itu, saudara FAS mengakui jika barang haram tersebut adalah miliknya,” terang Kapolsek.

Lebih jauh, Kapolsek mengutarakan bahwa, pihaknya juga menyita sebuah mancis yang tersambung dengan jarum, uang tunai senilai Rp259 ribu, dua unit Handphone warna biru, dan sebungkus plastik berisikan 14 klip kecil kosong.

Setelah mengamankan FAS dan AMP, petugas melakukan pengembangan terhadap bandar tempat pemasok barang haram tersebut. Malamnya, petugas berhasil membekuk seorang terduga bandar berinisial, IJP (46), di Rumahnya di Kelurahan Pasar Gunung Tua.

“Guna pemeriksaan lebih lanjut, kami membawa ketiga pria tersebut berikut seluruh barang bukti ke Mako Polsek Padang Bolak,” tutup Kapolsek. (Rts)

Baca Juga  Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Grogol Petamburan Peringatkan Penarikan KJP Bagi Pelajar Terlibat Tawuran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *