Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Dua Warga Paluta di tangkap Lagi Transaksi Narkoba

×

Dua Warga Paluta di tangkap Lagi Transaksi Narkoba

Sebarkan artikel ini

Paluta (DPP) – Dewanusantaranews.com – Dua warga Paluta masing-masing FAS (39) dan AMP (25) keduanya warga Kelurahan Pasar Gunung TuaKabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) berhasil ditangkap Petugas Tim dari Unit Reskrim Polsek Padang Bolak dariq salah satu Rumah di Gang Manorpa, Lingkungan V, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas Utara, pada Sabtu (18/01/2025) petang.

Rumah tersebut digerebek, usai Tim dari Unit Reskrim menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu. Dan saat menggerebek Rumah itu, petugas menemukan dua orang pria antara lain, FAS (39) dan AMP (25).

“Kedua pria warga Kelurahan Pasar Gunung Tua itu ditemukan di Ruang tamu Rumah,” kata Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kapolsek Padang Bolak, AKP Muallim Harahap, SH, pada Minggu (19/01/2025) pagi.

Baca Juga  Jadi Irup Pada Upacara Bendera, Danramil 06/Baradatu Sampaikan Pesan Ini Kepada Anak-anak Didik

Selain itu, petugas juga menemukan 2 bungkus plastik klip yang berisikan 21 paket kecil sabu. Selanjutnya, petugas juga menemukan seuah alat hisap sabu di atas meja di samping kanan pria berinisial, FAS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *