Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Dua Tahun Beroperasi, Izin Lingkungan Masih Diurus? Camat Geram, PT Satwa Karya Prima Bungkam Dua Kali Dikonfirmasi, Dugaan CSR Tak Pernah Tersalur Menguat

×

Dua Tahun Beroperasi, Izin Lingkungan Masih Diurus? Camat Geram, PT Satwa Karya Prima Bungkam Dua Kali Dikonfirmasi, Dugaan CSR Tak Pernah Tersalur Menguat

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Dewanusantaranews.com – Aktivitas peternakan babi milik PT Satwa Karya Prima di Dusun Parmonangan, Nagori Purba Sinombah, Kabupaten Simalungun, kembali menuai sorotan tajam. Perusahaan yang diduga telah beroperasi hampir dua tahun itu menjadi sasaran protes warga akibat bau menyengat yang diduga berasal dari ribuan ternak babi serta dugaan pencemaran lingkungan akibat pengelolaan limbah.

Ironisnya, berdasarkan keterangan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Simalungun, Daniel Silalahi, dokumen persetujuan lingkungan perusahaan masih dalam proses pengurusan. Fakta tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, atas dasar apa perusahaan telah menjalankan aktivitas usaha selama ini apabila persyaratan lingkungan belum sepenuhnya rampung.

Dari informasi yang dihimpun Infopersadanews.id, seorang karyawan perusahaan menyebut jumlah ternak babi di lokasi diperkirakan mencapai sekitar 6.000 ekor. Dengan skala usaha sebesar itu, masyarakat menilai pengawasan pemerintah tidak boleh hanya sebatas administrasi, tetapi harus memastikan seluruh kewajiban lingkungan benar-benar dipenuhi.

Baca Juga  Edukasi Pemahaman Rambu Lalulintas Sejak Usia Dini Sat Lantas Polres Pematangsiantar Dikunjungi TK Cinta Rakyat

Keluhan warga bukan tanpa alasan. Selain bau yang menyengat hingga mengganggu aktivitas sehari-hari, masyarakat juga menduga limbah kotoran ternak dibuang ke jurang yang berdekatan dengan aliran sungai yang masih dimanfaatkan warga.

“Kalau benar limbah mengalir ke sungai, tentu sangat meresahkan. Kami minta pemerintah segera turun memeriksa,” ujar salah seorang warga.

 

Sikap PT Satwa Karya Prima yang dinilai tertutup semakin memicu kekecewaan. Camat Silimakuta, Richard.K.P.girsang ,S.sos.mengaku geram karena telah dua kali berupaya menghubungi pihak perusahaan untuk meminta penjelasan, namun tidak satu pun mendapat tanggapan.

Menurut Camat, sebagai perusahaan yang beroperasi di wilayahnya, sudah sepatutnya pihak manajemen bersikap kooperatif terhadap pemerintah, terlebih ketika muncul keluhan masyarakat mengenai dampak lingkungan.

Baca Juga  Tikam Security, Adek Batak Dan Anaknya Ditangkap Reskrim Polres Tebing Tinggi Bersama Jatanras Polda Sumut

Tidak hanya Camat, wartawan Infopersadanews.id juga telah beberapa kali berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan terkait izin lingkungan, pengelolaan limbah, serta tanggung jawab sosial perusahaan. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada jawaban maupun klarifikasi dari pihak PT Satwa Karya Prima.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *