Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaMedan Dewa Nusantara News

Dua Pemuda Di Binjai Ini Terancam 20 Tahun Penjara, Ini Alasannya…

×

Dua Pemuda Di Binjai Ini Terancam 20 Tahun Penjara, Ini Alasannya…

Sebarkan artikel ini

“Penangkapan para tersangka berawal dari adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah Satria, Binjai Kota,” imbuh Syamsul.

Kasat Resnarkoba menyebutkan bahwa pil ekstasi tersebut rencananya akan dijual oleh tersangka dengan harga Rp. 2.300.000 (dua juta tiga ratus ribu rupiah),

Adapun barang bukti lainnya seperti 1 (satu) buah kotak rokok (tempat penyimpanan), 1 (satu) unit HP android merk Samsung, 1 (satu) unit HP android merk Realme dan 1 (satu) unit sepeda motor Jupiter MX Nopol BK 2217 TBD, turut di amankan petugas ke Mapolres Binjai untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu Sambang DDS di Kelurahan Pabatu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *