Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Sergai Luka Parah Diamuk Massa

×

Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Sergai Luka Parah Diamuk Massa

Sebarkan artikel ini

Atas peristiwa tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 4,5 Juta. Kini kedua tersangka beserta barang bukti, 1 Unit Sepeda Motor Vega R BK 4172 OQ, 1 Sepeda Motor Vega R BK 5520 ALA, 1 Tas Sandang Hitam berisi kunci berbentuk T telah diamankan di Mapolsek Pantai Cermin.

Atas peristiwa yang sempat viral di media sosial ini, kedua tersangka yang mengalami luka parah akibat amukan masyarakat, dipersangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 Tahun penjara, Ungkap Iptu Zulfan.

“Kita menghimbau agar masyarakat agar tidak main hakim sendiri terhadap pelaku tindak pidana, namun menyerahkan ke pihak berwajib untuk mendapat proses hukum”, Pungkasnya. (RS).

Baca Juga  Breaking News: Hendry Ch Bangun Dkk Terbukti Korupsi Rp. Rp 1.771.200.000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *