Lanjut Kasat Reskrim, dari keterangan sdr AC dan sdr AP berhasil di temukan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam lis biru yang telah terparkir dalam kondisi tanpa shock depan, ban depan belakang serta pelak tidak ada, selanjutnya personel mencocokan data kendaraan dan di pastikan cocok dan sesuai.
“Saat ini sdr AC dan sdr AP telah diamankan Satreskrim Polres Melawi guna proses penyidikan dan memastikan proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Kasat Reskrim AKP Ambril.
Jn/98












