“Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas di KM 38 wilayah Perbaungan. Akibat tabrakan depan tersebut, pengendara Yamaha Vixion dan pasangan yang berada di Honda CBR mengalami luka robek pada bagian kaki dan lutut. Saat ini, ketiga korban sudah dievakuasi ke RS Melati Perbaungan untuk mendapatkan perawatan intensif,” ujar Kasi Humas.
Lebih lanjut, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H, menjelaskan bahwa kondisi cuaca saat kejadian cukup cerah dan arus lalu lintas terpantau sepi. Namun, berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pengendara motor tersebut diketahui tidak dapat menunjukkan dokumen berkendara yang sah saat diperiksa petugas.
“Kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah dan saat ini sudah diamankan di kantor Unit Gakkum Pos Lantas Sei Sijenggi sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Pihak Kepolisian Resor Serdang Bedagai kembali menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan memastikan kelengkapan dokumen serta kelaikan kendaraan sebelum bepergian demi keselamatan bersama di jalan raya. (Rs).












