Simalungun – Dewanusantaranews.com – Pada hari Selasa, 9 Juni 2026, di Gedung DPRD Kabupaten Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, berlangsung
DPRD Simalungun menggelar Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Simalungun Tahun 2025, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Selasa (9/6/2026).
Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Simalungun, Samrin S. Girsang, didampingi oleh Wakil-wakil Ketua lainnya, yaitu Bona Uli Rajagukguk dan Jefra Hasudungan Manurung, serta dihadiri oleh segenap anggota dewan.
Turut hadir mewakili unsur eksekutif adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, beserta jajaran pimpinan perangkat daerah dan para camat se-Kabupaten Simalungun.
Agenda rapat ini tidak hanya berfokus pada penyampaian laporan, tetapi juga ditandai dengan penandatanganan berita acara rekomendasi terhadap LKPj sebagai bentuk hasil kesepakatan bersama.
Sidang dibuka dengan penyampaian laporan dan rekomendasi dari Pansus, yang dibacakan oleh juru bicara panitia, Junita Veronica Munthe. Selanjutnya, dibacakan sambutan tertulis dari Bupati Simalungun, H. Anton Ahmad Saragih, yang disampaikan langsung oleh Sekda Mixnon Andreas Simamora.
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang telah terjalin, serta atas saran, tanggapan, dan koreksi yang disampaikan selama proses pembahasan. Ia berharap keharmonisan dan kemitraan antar seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Simalungun dapat terus terjalin dan semakin erat di masa mendatang.












