Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Pematang Siantar Dewa Nusantara News

Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

×

Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Sebarkan artikel ini

P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Polres Pematangsiantar menggelar Pemusnahan Barang Bukti tindak pidana Narkotika didepan ruangan Sat Resnarkoba pada Selasa 9 Juni 2026 siang sekira pukul 14.15 Wib.

Pemisahan tersebut dipimpin langsung Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak S.H,.S.I.K,.M.H serta turut dihadiri Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H. M.KN, Bidlabfor Polda Sumut Penata TK I/ Pemeriksa Narkoba Husnah Sari M.T, S.Pd, Dandim 0207/SML diwakili
Kapten Inf. Resmanto, Kajari pematangsiantar diwakili Jaksa Fungsional Lina Panggabean SH, MH, Kepala BNNK Pematangsiantar diwakili Katim Pemberantasan Tiomsi H Hutagalung SH.

Ketua MUI Kota Pematangsiantar Drs.H. Muhammad Ali Lubis, Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring SH. MH, Dekan Fakultas Hukum USI Dr. Sarles Gultom, SH, MH, Penasehat Hukum tersangka Roy Yantho Simangunsong SH, Kasi Propam Polres Pematangsiantar AKP Henry P. Bangun, SH Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi, Kasiwas Polres Pematangsiantar IPTU Arwansyah Batubara, Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pematangsiantar IPDA Marojahan Nainggolan dan undangan lainnya.

Baca Juga  Respon Cepat, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Sambangi Warga Binaannya

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Ini Merupakan Wujud Komitmen Polres Pematangsiantar dalam mendukung Program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat dalam penanganan perkara narkotika.

Kapolres Pematangsiantar menyampaikan pada hari ini dilakukan pemusnahan barang bukti yang berasal dari 8 Laporan Polisi (LP) dengan 9 Orang Tersangka dengan barang bukti terdiri dari narkotika jenis ganja dan Sabu yang telah memperoleh ketetapan hukum dan sudah dilakukan penyisihan barang bukti guna kepentingan uji Laboratorium dan Pembuktian di Persidangan dari instansi yang berwenang.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi barang bukti ganja dengan berat 22.863,8 gram yang ditemukan di TKP Jalan Tangki Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar. Barang bukti Ganja dengan berat 46.783.2 gram yang ditemukan di TKP sekitar lokasi Kampus USI.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambang Kamtibmas kepada Warga Ziarah Paskah

Kemudian barang bukti ganja dengan berat 701,56 gram yang berhasil diamankan dari Agen Jasa Pengiriman Barang Indah Kargo Jalan Ahmad Yani yang rencananya akan dikirim ke Pulau Jawa. Barang bukti ganja dengan berat 6.225,7 gram di TKP Jalan Asahan Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

Barang bukti ganja dengan berat 7,23 gram di TKP Jalan Sitalasari Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar. Barang bukti ganja dengan berat 742,25 Gram di TKP Jalan Durian Gang Pulut Putih Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.

Barang bukti sabu Seberat 13,27 Gram di TKP Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Sigulang-gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar serta Barang bukti Sabu sebanyak 1.066,27 Gram yang berhasil diungkap dari seorang tersangka penumpang Bus Eldivo Jurusan Medan-pematangsiantar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *