Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Gorontalo Dewa Nusantara News

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Lanjutkan Penanganan Kasus Tambang Emas Ilegal di Pohuwato ke Tahap II

×

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Lanjutkan Penanganan Kasus Tambang Emas Ilegal di Pohuwato ke Tahap II

Sebarkan artikel ini

Barang bukti yang diserahkan meliputi dua unit excavator, satu mesin dompeng, peralatan tambang seperti pipa, selang, dulang, terpal, karung berisi material tambang, serta dokumen pendukung hasil pemeriksaan ahli.

Kasus ini menunjukkan komitmen Polda Gorontalo dalam menindak aktifitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara. “Penegakan hukum ini juga menjadi peringatan bagi siapa saja yang berupaya memanfaatkan sumber daya alam secara ilegal. Kami akan terus bertindak tegas demi kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat,” tegas Kasubdit IV Tipidter.

Dengan selesainya tahap II, kasus kini sepenuhnya berada di tangan Jaksa Penuntut Umum untuk proses persidangan.

( Idrak/Sitriyanti )

Baca Juga  Pemerintah Desa Reksonegoro Berkomitmen Memberikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *