Simalungun, Sumut – Dewanusantaranews.com – Perusahaan yang ada di kek seimangkei Diminta Utamakan Rekrut Tenaga Kerja Lokal,Perusahaan swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ada di kawasan Kek Sei mangkei,Kecamatan Bosar Maligas ,Kabupaten Simalungun Sumatera Utara harus mempekerjakan 75 persen putra/Putri daerah sebagaimana yang diusulkan dalam peraturan daerah Rabu (24/6) Sekitar Pukul.09.00.Wib.
Joel Sinaga selaku Direktur LSM LRR Mengatakan,ini ditegaskan pemerintah dengan UUD 1945 pasal 28 yang menyiratkan kemerdekaan berserikat dan berkumpul merupakan hak asasi manusia, sejalan dengan konvensi ILO nomor 87 tentang kebebasan berserikat dan perlindungan hak berorganisasi.
“Berbagai perusahaan akan tumbuh dan besar yang memiliki kaitan langsung dengan kesejahteraan pekerja sebagai salah satu pahlawan penggerak roda ekonomi mampu menjamin kelangsungan hidup perusahaan,”kata Joel Sinaga selaku direktur LSM LRR
“Dengan demikian, terciptalah keharmonisan pekerja dengan pemilik usaha sehingga kemajuan ekonomi daerah semakin baik.semangat kemitraan harus senantiasa terpelihara dengan baik, tujuannya tak lain demi kepentingan besar masyarakat,” katanya












