Menurutnya Wesly, Pj Desa Teluk Berembun harusnya senang dan berterimakasih bila ada Wartawan meminta konfirmasi terkait informasi yang didapat dari Masyarakat. Sehingga berita yang disajikan tidak mengandung unsur berita Hoax. Dan perlu diketahui, salah satu tugas yang dilakukan oleh Wartawan adalah melakukan konfirmasi atas informasi atau temuan yang didapat. Hal ini guna memenuhi Kode Etika Jurnalistik dalam Cover Both Side (perimbangan berita).
“Kalau saya nilai isi video tersebut, harusnya Pj Teluk Berembun dapat mengakomodir konfirmasi dari Wartawan tersebut, bukan malah teriak-teriak yang bisa memancing suasana agar menjadi perhatian publik,” ucap Wesly melalui sambungan telepon WhatsApp, Jumat (12/01/2024) sore.
Pimpinan Redaksi kanalvisual.com ini juga mengapresiasi bila dugaan penghalang-halangan kinerja Wartawan dilaporkan ke Pihak Aparat Penegak Hukum (APH). Hal ini katanya, guna memberikan efek jera. Karena di dalam UU Pers No. 40 tahun 1999 Pasal 18 ayat 1 telah dijelaskan bahwa menghalangi tugas wartawan dapat dikenakan ancaman Pidana 2 tahun penjara dan denda Rp 500.000.000,00 ( Lima Ratus Juta Rupiah ).
Hal senada juga disampaikan oleh Penasehat Hukum (PH) Pembina Media Radar 007, melalui sambungan telpon WhatsApp, Jetro Sibarani, S.H , M.H.CHt., yang mengecam adanya dugaan pelanggaran UU No. 40 Tahun 1999, Pasal 18 ayat 1, seperti yang terlihat di Video Rekaman dilokasi kejadian,
” Saya sangat menyayangkan sikap arogan yang ditunjukkan oleh beberapa oknum , termasuk PJ Teluk Berembun, seharusnya sebagai pejabat publik ia tak merasa risih jika ingin di wawancarai oleh wartawan, apalagi sampai menghindar , kalau memang benar kenapa harus takut diwawancarai ” ucap pria yang juga berprofesi sebagai Pengacara tersebut,
” Kami meminta kepada Polres Rohil untuk menindaklanjuti aduan laporan tersebut secara Prediktif , Responsibilitas , dan Transparansi Berkeadilan sesuai dengan tagline POLRI PRESISI agar terciptanya penegakan hukum bagi seluruh Insan Pers di wilayah Rokan Hilir, ” tutup Jetro.












